Artikel

Upah Minimum di Kawasan Industri: Karawang Timur (Karawang)

Karawang Timur merupakan bagian dari Kabupaten Karawang, salah satu pusat industri terbesar di Jawa Barat dan Indonesia. Kawasan ini dikenal sebagai rumah bagi puluhan pabrik dalam sektor otomotif, elektronik, tekstil, logistik, dan sektor manufaktur lainnya. Karena tingginya permintaan tenaga kerja industri, upah minimum di daerah ini menjadi topik penting bagi pekerja, pengusaha, dan pembuat kebijakan.

UMR (Upah Minimum Regional) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan disahkan oleh Gubernur. Upah minimum ini menjadi patokan minimum upah yang wajib diikuti oleh perusahaan.

UMK Karawang Tahun 2025

Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan UMK untuk masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Karawang:

  • UMK Kabupaten Karawang 2025 : Rp 5.599.593,21
    Angka ini menempatkan Karawang di peringkat kedua tertinggi UMK se-Jawa Barat setelah Kota Bekasi.

  • Kenaikan ini merupakan hasil penyesuaian dari UMK sebelumnya, dengan pertumbuhan sekitar 6,5% dibandingkan UMK 2024.

  • Penetapan UMK 2025 didasarkan pada :
    a. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan
    b. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang UMK 2025.

UMK ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan menjadi acuan bagi semua perusahaan di Karawang, termasuk di kawasan industri besar seperti KIIC, EJIP, dan Delta Silicon.

Perbandingan UMK 2025 — Jawa Barat


Karawang berada dekat puncak daftar UMK se-Jawa Barat, jauh di atas rata-rata UMK di daerah lain di pesisir atau bagian selatan provinsi.

Prediksi UMK Karawang 2026

Untuk tahun 2026, berdasarkan pengumuman resmi terbaru Gubernur Jawa Barat:

  • UMK Karawang 2026: sekitar Rp 5.886.853
    Menempatkan Karawang di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat, meskipun harus menunggu penetapan final­­-nya.

Angka ini meningkat dari UMK 2025, mengikuti tren kenaikan upah minimum tahunan yang mempertimbangkan inflasi, kebutuhan hidup layak, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Faktor Penentu Besaran UMK

UMK ditentukan berdasarkan beberapa faktor utama:

  1. Pertumbuhan ekonomi daerah — utamanya pada daya beli dan ekspansi industri.
  2. Inflasi dan kebutuhan hidup layak pekerja
  3. Kompensasi industri terhadap upah melalui produktivitas dan investasi.
  4. Kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta rekomendasi Dewan Pengupahan.

Kenapa UMK di Karawang Relatif Tinggi?

  1. Kedekatan dengan Jakarta dan kawasan metropolitan Jabodetabek membuat Karawang menjadi magnet investasi industri.
    Banyak perusahaan besar memilih Karawang sebagai basis produksi dan distribusi.
  2. Kompetisi mendapatkan tenaga kerja terampil menuntut upah yang lebih kompetitif.
  3. Efek multidirectional dari sektor industri meningkatkan standar hidup.

Hasilnya, UMK Karawang sering menjadi tolok ukur upah regional di Indonesia.

Scroll to Top